"Distribusinya pun lebih banyak di kota-kota besar, bukan di daerah, apalagi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)."
Kemenkes juga menyoroti "gap" jumlah dokter gigi yang tersedia yakni 10.309 orang. Sedangkan kebutuhan ideal secara nasional jumlah tersebut belum memenuhi.
Sementara itu, jumlah lulusan dokter gigi per tahun lebih kurang hanya sekitar 2.650 orang. Selain itu untuk pendidikan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) terdapat 38 orang.
Di lapangan, tidak semua Puskesmas memiliki tenaga maupun sarana prasarana yang memadai untuk menunjang pelayanan gigi dan mulut secara optimal.
Sementara jumlah lulusan dokter gigi dalam setahun hanya sekitar 2.600 orang. Karenanya, salah satu usulan adalah pemberdayaan tenaga kesehatan lain, dalam hal ini TGM untuk diatur pemberian kompetensi tambahan, sesuai dengan Permenkes No. 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas.
Kemenkes RI juga sudah lebih dulu memperbanyak kuota mahasiswa kedokteran (FKG) gigi dengan dibukanya fakultas kedokteran gigi di sejumlah universitas. Dari semula hanya 32 menjadi 38 FKG.
(dec/spt)






























