Logo Bloomberg Technoz

Terkait dengan dampak terhadap industri dalam negeri, jelas Daniel, pelonggaran TKDN akan berdampak terhadap penurunan utilisasi industri terutama produk yang dibeli melalui program TKDN.

"Ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia," ujar dia.

"Tentu saja produsen dalam negeri berpotensi kehilangan penjualan B2G, baik melalui tender atau E-katalog."

Sementara itu, dari sisi industri otomotif, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto belum dapat memberikan respons apapun terkait dengan wacana pelonggaran TKDN.

"Kita masih tunggu peraturan yang rinci (dari pemerintah)," ujarnya saat dihubungi.

"Kami menyambut baik semua perubahan peraturan yang dapat membuat industri otomotif menjadi lebih effisien sehingga dapat bersaing di kancah dunia," kata dia.

(ain)

No more pages