Terkahir, jumlah penumpang dengan angkutan kereta api adalah 1,9 juta penumpang pada H-10 hingga H1 Idulfitri 1446 Hijriah. Angka ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan 1,91 juta penumpang pada 2024.
Sekadar catatan, pemerintah memang memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga tiket pesawat sebesar 6%.
Melalui insentif ini, harga tiket pesawat diproyeksikan turun 13,2% hingga 14% yang berlaku pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 25 Maret sampai dengan 7 April 2025.
"Program tersebut bertujuan untuk mendukung pergerakan sekitar 180 juta orang, termasuk 110 juta wisatawan selama periode Lebaran. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan maskapai nasional untuk memastikan ketersediaan kursi penerbangan yang memadai serta menjaga stabilitas harga tiket bagi masyarakat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers, dikutip Senin (3/3/2025).
(dov/spt)
































