Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, KPK menyebut BI memang menyalurkan dana CSR untuk sejumlah kegiatan sosial. Pada beberapa kasus anggota Komisi XI DPR berperan hanya sebagai perantara atau pemberi rekomendasi.

Anggota legislatif tersebut kemudian tak terlibat dalam penyaluran dan tak menerima dana tersebut secara langsung atau tak langsung. Dana diklaim memang diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan sosial di dapil tiap anggota Komisi XI tersebut.

Namun, penyidik menemukan beberapa anggota DPR justru memanipulasi aliran dana CSR tersebut hingga berujung pada kantong pribadi dan kepentingan pribadi. Sejumlah kegiatan sosial pada sejumlah dapil diduga fiktif atau palsu.

"Nah, ini yang sedang kita dalami adalah ya prosesnya itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. "Ada orang yang menggunakan benar-benar CSR itu, amanah sesuai. Ada juga yang tidak sesuai peruntukannya."

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah mantan anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Penggeledahan dilakukan akibat Heri Gunawan diduga menerima gratifikasi. Penyidik juga mengamankan beberapa barang dari penggeledahan rumah anggota dewan tersebut.

(azr/frg)

No more pages