Logo Bloomberg Technoz

Varian iPhone 16 yang Sudah Kantongi Izin Komdigi

Pramesti Regita Cindy
14 March 2025 19:10

iPhone 16. (Bloomberg)
iPhone 16. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah memberikan izin sertifikasi iPhone 16 series di Indonesia, di mana tepat satu minggu yang lalu, 20 perangkat Apple disebut telah mendapatkan 'cap' Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

Sertifikasi ini juga diketahui sudah muncul di laman Postel Kemenkomdigi, dan telah dikonfirmasi oleh Menkomdigi Meutya Hafid dengan nomor kode A3293 untuk iPhone 16 Pro,  A3290 untuk iPhone 16 Plus, A3296 untuk iPhone 16 Pro Max, A3287 untuk iPhone 16, A3409 untuk iPhone 16e.

"Dari kita sudah terbit semua untuk [sertifikasi] PT Apple Indonesia. Demikian tipe-tipe tersebut sudah dapat beredar di Indonesia," jelas Meutya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (14/3/2025). 


Setelah mendapatkan sertifikasi postel (pos dan telekomunikasi) dari Komdigi selanjutnya produk-produk iPhone yang telah terdaftar tersebut akan kembali ke Kemenperin untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk Impor atau TPP Impor.

TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi seluruh produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.