Logo Bloomberg Technoz

Meidy mengatakan APNI akan mengumpulkan seluruh penambang anggotanya untuk berkonsolidasi terkait dengan dampak rencana kenaikan royalti minerba terhadap ongkos produksi industri nikel, mulai dari tingkat hulu di tambang hingga hilir di smelter.

Hasil masukan dan usulan dari pelaku industri tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan sebelum memvonis besaran tarif royalti minerba yang baru. 

Cara Lain

Dia pun menilai pemerintah semestinya bisa mencari alternatif kebijakan untuk mengerek penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tanpa harus mengutak-atik tarif royalti sektor minerba.

“Sebenarnya ada banyak celah. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menaikkan penerimaan pendapatan negara dari sisi royalti. Namun, pengusaha itu seharusnya dipanggil, diajak diskusi dahulu, ditanya 'bebanmu berapa sih sampai saat ini?',” terangnya.

Meidy mengaku kalangan pengusaha pertambangan sebelumnya tidak dilibatkan dalam penetapan usulan kenaikan tarif royalti minerba. Usulan tersebut secara tiba-tiba disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam sosialisasi pada Sabtu (8/3/2025).

Dia berpendapat pemerintah tidak memperhitungkan beban-beban yang sudah ditanggung pengusaha tambang selama ini, sebelum menetapkan secara sepihak usulan kenaikan tarif royalti minerba.

“Pemerintah tidak memperhitungkan harga komoditas yang makin menurun. Kalau harga [nikel] di atas US$25.000 atau US$30.000 per ton sih, mungkin fine fine saja [royalti dinaikkan]. Namun, permasalahannya, harga ini makin turun terus, tetapi kewajiban dan biaya produksi makin meningkat,” tegas Meidy. 

Penurunan harga nikel sejak 2022./dok. Bloomberg

Nikel diperdagangkan di US$16.493/ton di London Metal Exchange (LME) hari ini, terkoreksi 0,35% dari penutupan Jumat pekan lalu. Angka ini jauh dari rekor tertinggi harga jual nikel di atas US$20.000/ton pada kisaran 2022—2023.

Kementerian ESDM akhir pekan lalu mengusulkan kenaikan tarif royalti progresif terhadap nikel dan berbagai produk turunannya.

Usulan tersebut akan termuat dalam rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PPNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Dalam paparan Konsultasi Publik Usulan Penyesuaian Jenis dan Tarif PNBP SDA Minerba yang digelar Sabtu pekan lalu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM juga akan menghapus ketentuan windfall profit untuk harga nickel matte yang semula ditetapkan sebesar US$2.100/ton dalam PP No. 26/2022.

“[Windfall profit nikel] dihapus karena sudah ada usulan tarif progresif untuk nickel matte,” tulis paparan tersebut, dikutip Selasa (11/3/2025). 

Sekadar catatan, tarif windfall profit adalah jenis pajak atau tarif yang diberlakukan sementara untuk perusahaan/industri yang membukukan keuntungan tinggi atau tidak wajar ketika terjadi fenomena tidak terduka seperti commodity boom atau tren kenaikan harga komoditas.

Adapun, Kementerian ESDM mengusulkan perubahan tarif royalti progresif terhadap bijih nikel dan berbagai produk turunannya sebagai berikut:  

Bijih Nikel

  • Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 10%
  • Tarif bijih nikel diusulkan naik progresif menjadi 14%—19% menyesuaikan dengan harga mineral acuan nikel (HMA Ni).
  • Usulan perubahan tarif royalti bijih nikel:
    • HMA Ni US$18.000—US$21.000 per ton : 15%
    • HMA Ni US$21.000—US$24.000 per ton : 16%
    • HMA Ni US$24.000—US$31.000 per ton : 18%
    • HMA Ni ≥ US$31.000 per ton: 19%

Nickel Matte

  • Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022):
    • ≤ US$21.000 per ton : 2%
    • > US$21.000 per ton : 3%
  • Tarif nickel matte diusulkan naik progresif menjadi 4,5%—6,5% menyesuaikan dengan HMA Ni.
  • Usulan perubahan tarif royalti nickel matte:
    • HMA Ni US$18.000—US$21.000 per ton : 5%
    • HMA Ni US$21.000—US$24.000 per ton : 5,5%
    • HMA Ni US$24.000—US$31.000 per ton : 6%
    • HMA Ni ≥ US$31.000 per ton: 6,5%

Feronikel

  • Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 2%
  • Tarif feronikel diusulkan naik progresif menjadi 5%—7% menyesuaikan dengan HMA Ni.
  • Usulan perubahan tarif royalti feronikel:
    • HMA Ni US$18.000—US$21.000 per ton : 5,5%
    • HMA Ni US$21.000—US$24.000 per ton : 6%
    • HMA Ni US$24.000—US$31.000 per ton : 6,5%
    • HMA Ni ≥ US$31.000 per ton: 7%

Nickel Pig Iron

  • Tarif royalti sebelumnya (sesuai PP No. 26/2022): 5%
  • Tarif nickel pig iron diusulkan naik progresif menjadi 5%—7% menyesuaikan dengan HMA Ni.
  • Usulan perubahan tarif royalti nickel pig iron:
    • HMA Ni US$18.000—US$21.000 per ton : 5,5%
    • HMA Ni US$21.000—US$24.000 per ton : 6%
    • HMA Ni US$24.000—US$31.000 per ton : 6,5%
    • HMA Ni ≥ US$31.000 per ton: 7%

-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi

(wdh)

No more pages