Kemenkeu Bakal Hitung Aspek Pembiayaan Revisi UU TNI
Dovana Hasiana
12 March 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, Kementerian Keuangan bakal menghitung aspek pembiayaan dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. "Ya nanti akan dihitung," ujar Anggito saat ditemui di Kompleks DPR, dikutip Rabu (12/3/2025).
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Utut Adianto memang meminta Kementerian Keuangan untuk menghitung aspek pembiayaan, yang selama ini menjadi salah satu topik dalam UU No. 34/2004 tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat Komisi I melakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Anggito pada Selasa (11/3/2025). Raker itu membahaas revisi UU 34/2004.
"Pembiayaan ini yang tentu menjadi pertimbangan kita bersama, sehingga kita membuat UU, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat," ujar Utut.
Dalam kaitan itu, Utut menggarisbawahi postur TNI terdiri dari 485.000 anggota, yakni 375.000 TNI Angkatan Darat, 70.000 TNI Angkatan Laut dana 40.000 TNI Angkatan Udara.