Besaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100% bagi ASN di tingkat pusat, TNI-Polri dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujarnya.
Gaji ke-13 Dicairkan Juni 2025
Sementara, Kepala Negara mengatakan gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada Juni 2025 atau pada awal tahun ajaran baru sekolah.
Sama seperti THR, besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100% bagi ASN di tingkat pusat, TNI-Polri dan para hakim. Sedangkan bagi ASN daerah, juga diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," ujarnya.
(wep)































