Pemerintah Terbitkan SE THR Karyawan Swasta Hari Ini
Dovana Hasiana
05 March 2025 03:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah akan menerbitkan surat edaran (SE) yang berkaitan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta besok, Rabu (5/3/2025). Dia mengklaim, skema THR untuk pekerja swasta juga bakal sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sama skemanya. Besok, akan kita launching THR-nya. SE-nya besok di Kemnaker yang untuk karyawan swasta," ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/5/2025).
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah mengatur agar THR untuk pekerja swasta paling lambat disalurkan 1 minggu sebelum Idulfitri. Selain itu, pemerintah akan menggelontorkan alokasi anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pencairan THR ASN pada 2025.
Angka ini meningkat 2,67% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan Rp48,7 triliun anggaran THR ASN pada 2024.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan paling cepat 3 minggu sebelum Idulfitri.
































