Logo Bloomberg Technoz

Singapura Pertimbangkan Hukuman Cambuk untuk Kejahatan Penipuan

News
04 March 2025 21:00

Singapura. (Bloomberg)
Singapura. (Bloomberg)

Audrey Wan - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintah Singapura akan mempertimbangkan hukuman cambuk sebagai sanksi untuk beberapa pelanggaran terkait penipuan (scam), kata Menteri Negara untuk Urusan Dalam Negeri Sun Xueling dalam debat parlemen pada Selasa (04/03/2025).

Negara di Asia Tenggara ini semakin memperketat undang-undang untuk memerangi lonjakan kasus penipuan dan kejahatan siber dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari lalu, parlemen Singapura mengesahkan undang-undang yang memberi wewenang kepada polisi untuk mengendalikan rekening bank milik calon korban guna melindungi mereka dari aksi penipuan jarak jauh.


Berdasarkan data kepolisian, korban penipuan di Singapura mengalami kerugian sebesar S$1,1 miliar (setara Rp13,4 triliun) pada 2024, mencetak rekor tertinggi. Jumlah kasus meningkat hampir 11% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 51.501 kasus.

Singapura sendiri menerapkan hukuman fisik untuk berbagai tindak kejahatan, termasuk pemerasan, pelanggaran seksual berat, dan vandalisme.