Tak hanya itu, Simon juga mengajak keterlibatan masyarakat untuk mengawasi perusahaan pelat merah tersebut. Simon menyebut langkah itu harus dilakukan secara transparan karena BBM merupakan hajat hidup orang banyak dan menyangkut hak rakyat Indonesia.
“Jadi kami akan sangat terbuka dan sangat menyambut baik apabila kita melakukan uji tentunya dengan makin banyak lembaga-lembaga independen lainnya,” jelas Simon.
Sesuai Standar
Simon menyatakan sebanyak 75 sampel BBM jenis bensin yang diuji oleh Lemigas telah memenuhi standar spesifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Setelah melalui uji lab, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” ucap Simon.
Dia memerinci jenis bensin yang diuji yakni RON 90 setara Pertalite, RON 92 setara Pertamax, RON 95 setara Pertamax Green, dan RON 98 setara Pertamax Turbo. Sampel tersebut diambil dari Terminal BBM Pertamina Plumpang hingga 33 SPBU di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, nantinya Pertamina juga akan melakukan uji coba di seluruh SPBU yang ada di Indonesia.
“Namun, itu tentunya mendorong kami untuk terus melakukan pendampingan ataupun melakukan uji coba di seluruh SPBU Pertamina yang berada di seluruh wilayah Nusantara,” tutur Simon.
Simon juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kasus korupsi yang menyeret petinggi subholding perusahaan tersebut hingga isu Pertamax oplosan yang meresahkan masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Saya Simon Aloysius Mantiri selaku Direktur Utama Pertamina menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujarnya.
Simon menyebut peristiwa megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di jajaran subholding Pertamina tersebut adalah “pukulan bagi kita semua”, serta kejadian yang “menyedihkan bagi kami” dan merupakan “salah satu ujian besar yang dihadapi oleh Pertamina.”
Dalam kaitan itu, Pertamina membentuk crisis center atau layanan pengaduan masyarakat usai mengaudit seluruh BBM. Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 135 dan nomor khusus Simon yakni 0814 1708 1945 untuk mengadu secara langsung.
“Saat ini bisa untuk menerima SMS, nanti akan segera didaftarkan untuk menggunakan aplikasi WhatsApp,” imbuhnya.
Dia berharap ketika masyarakat menemukan kejanggalan atau situasi yang tidak sesuai, baik mengenai kualitas BBM ataupun praktik yang melenceng di lapangan masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Pertamina.
Kasus dugaan korupsi di subholding Pertamina sebelumnya diungkapkan oleh Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. Kasus ini juga disinyalir merugikan negara senilai Rp193,7 triliun itu telah menyeret 6 petinggi subholding Pertamina dan 3 broker sebagai tersangka.
(mfd/wdh)