Surat bernomor 299/PAILIT-SSBP/II/2025 tersebut memerinci total pekerja yang terkena PHK berasal dari PT Bitratex Semarang, yang juga Sritex Grup sebanyak 1.065 orang per Januari lalu.
Kemudian, pada 26 Februari PHK juga terjadi pada PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang; PT Primayuda Boyolali 956 orang; PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang; dan penambahan di PT Bitratex Semarang 104 orang.
Lalu, PHK terjadi pada PT Sinar Panja Jaya sebanyak 300 orang yang juga belum dibayarkan pesangon sejak Agustus 2024 lalu.
"Jumlah total PHK sebanyak 10.965 orang," tulis keterangan tersebut, dikutip Jumat (28/2/2025).
- Dengan bantuan laporan Dovana Hasiana
(ibn/roy)
No more pages