Logo Bloomberg Technoz

Kesepakatan pada hari Rabu (26/2/2025) kemarin dianggap sebagai titik temu usai negosiasi alot selama sekitar lima bulan, termasuk kemauan Apple dalam memenuhi kewajiban sanksi yang diatur di Permenperin No. 29 Tahun 2017.

Investasi sebesar US$150 juta akan dilakukan vendor Apple, Luxshare Precision Industry Co Ltd., “dikarenakan Apple memenuhi kewajiban sanksi yang diatur di Permenperin tersebut,” jelas Agus. Pabrik di Batam ini diklaim akan menyediakan 65% kebutuhan AirTag di seluruh dunia sehingga dapat menjadi pendorong ekspor. 

Luxshare Precision akan membangun fasilitas di Batam dan fokus memproduksi AirTag. Pemenuhan komponen baterai AirTag lantas akan berasal dari industri dalam negeri, ditegaskan Agus.

Sehingga dengan kesepakatan yang telah dilakukan kedua pihak, Kemenperin membuka peluang untuk sertifikat TKDN perangkat Apple segera terbit, meski tidak memberikan kepastian waktu. 

Berkaitan dengan hal tersebut, kembali Faisal menegaskan, "ideal, itu adalah kita masuk dalam ada TKDN dalam produk iPhone-nya sendiri," jelasnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan ekosistem industri dalam negeri untuk menarik investasi yang lebih strategis.

Ia menyebut bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM), mekanisme produksi, serta hubungan antar klaster industri perlu dibangun untuk memenuhi standar kualitas global. Hal ini juga menjadi tantangan bagi merek-merek besar lain yang telah berinvestasi di Indonesia, seperti Samsung.

"Jadi menurut saya tetap perlu ke depan, jadi didorong untuk penguatan lokal konten di Indonesia, untuk bisa supaya multiplier effect-nya jadi lebih besar buat kita. Dan juga dalam hal partisipasi dalam global value chain itu juga jadi lebih tinggi kalau begitu," pungkas dia.

(wep)

No more pages