Logo Bloomberg Technoz

TVRI Sebut Tak Ada PHK dan Pemotongan Honor Kontributor

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 February 2025 17:55

Televisi Republik Indonesia (TVRI) (Ist)
Televisi Republik Indonesia (TVRI) (Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) menyatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) dan pemotongan honor kontributornya, usai nominal pemangkasan anggaran direvisi turun.

Direktur Utama (Dirut) TVRI Iman Brotoseno mengatakan sejak awal kebijakan PHK memang tak diarahkan pada pegawai pusat lembaga penyiaran tersebut. Rencananya, TVRI berencana merumahkan sejumlah pekerja di daerah; atau yang lebih sering disebut sebagai kontributor. 

Kebijakan tersebut ditarik atau dibatalkan usai TVRI mengalami penurunan jumlah anggaran yang terkena pemangkasan. Awalnya Kementerian Keuangan berencana memangkas anggara TVRI hingga Rp732 miliar; akan tetapi kemudian turun hingga Rp455 miliar.

"Itu[PHK] hanya ada di [TVRI] daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak. Jadi memang berbeda-beda ya antara masing-masing stasiun. Mungkin sama juga dengan di RRI ya saya rasa,” kata Iman kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2025).

Dia pun mengklaim TVRI berkomitmen menjalankan kesepakatan dengan DPR untuk membatalkan kebijakan pemecatan dan pemotongan honor para kontributor. Hal ini menyusul kesepakatan tak ada pos anggaran belanja pegawai atau gaji yang terkena dampak efisiensi.