Tak Hanya Dirjen Migas, Direktur Hilir Migas ESDM Dinonaktifkan
Mis Fransiska Dewi
12 February 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bakal ada penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM.
Hal ini dilakukan bersamaan dengan penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar per 10 Februari 2025.
"Untuk Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan Plt," kata Yuliot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2025).
Adapun, penonaktifan Mustika Pertiwi terkait dugaan dari kasus kebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg ke pengecer yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat belakangan ini.
Seperti diketahui, larangan penjualan LPG 3 Kg ke pengecer tersebut didasarkan pada surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025.