Logo Bloomberg Technoz

Kejagung soal Penggeledahan Ditjen Migas: Sita 15 HP & 4 Dokumen

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 February 2025 19:45

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah menggeledah 3 ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas ESDM). Penggeledahan dilakukan terkait tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Peraminta Sub Holding dan kontraktor kontrak  kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas ESDM yakni ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu; ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir; dan ruangan Sekretariat Direktorat Jenderal Migas.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai tadi pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau 3 ruangan,” kata Harli dalam konferensi pers, di kantornya, Senin (10/2/2025).


Dari penggeledahan tersebut, lanjut Harli, penyidik mengamankan lima dus dokumen, serta barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 buah, 1 unit laptop, dan 4 dokumen digital atau soft file.

Dalam kasus ini, Hari menyatakan Kejagung telah memeriksa 70 orang saksi termasuk 1 ahli keuangan negara. Meski begitu, dirinya menyatakan penyidikan yang dilakukan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum, sehingga dirinya belum dapat mengungkapkan tersangka dalam kasus ini.