Pulau Nipa sendiri berada di sebelah barat laut dari pelabuhan Sekupang di Pulau Batam.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE), pemerintah seharusnya berencana membangun buffer stock sektor energi hingga 2035.
Pembangunan fasilitas penyimpanan untuk CPE sangat penting sebagai antisipasi Indonesia menghadapi risiko krisis energi dari ancaman geopolitik global, maupun untuk menopang rencana swasembada energi.
Menurut aturan, CPE nantinya akan berupa stok BBM jenis bensin sejumlah 9,64 juta barel, LPG sebanyak 525,78 ribu metrik ton, dan minyak mentah sebesar 10,17 juta barel hingga 2035. Mayoritas bakal berasal dari impor.
Kalangan pakar energi berkomentar penyimpanan CPE sebaiknya tidak dibangun hanya di satu lokasi atau berdekatan dengan Singapura saja.
Meskipun areal Batam cukup strategis, CPE juga sebaiknya dibangun di Pulau Jawa karena dekat dengan basis pengguna ditambah sebagian besar konsumen BBM di Tanah Air berada di Pulau Jawa.
“Artinya, memang tidak cukup satu. Untuk di Jawa dekat dengan pengguna, kalau untuk keperluan penyimpanan dan dekat pasar perlu dekat Singapura karena pasarnya di sana,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro.
(wdh)