Logo Bloomberg Technoz

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."

Berdasarkan rangkuman Bloomberg Technoz, berikut langkah-langkah efisiensi yang dilakukan kementerian/lembaga:

  1.   BKN Pangkas Anggaran Rp285 Miliar: Hemat Listrik dan Jamuan Tamu Hilang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas anggaran Rp285,29 miliar mengikuti arahan Prabowo. Lembaga yang mengurus kepegawaian potong biaya operasional mulai dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga pembatasan penggunaan pengatur suhu ruangan (air conditioner/AC) hingga lift. 

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh pemangkasan anggaran tersebut sebesar 35,75% dari total pagu yang disusun untuk tahun 2025 sebesar Rp798,34 miliar. Pemangkasan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025.

"Iya betul, ini langkah cepat dan taktis dari BKN untuk merespons arahan Presiden [Prabowo Subianto] dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025," ujar Zudan kepada Bloomberg Technoz, Selasa (4/2/2025). 

Dalam Nota Dinas tersebut, terdapat 10 langkah efisiensi yang dilakukan BKN, yakni: 

  1.   Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja;

  2.   Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai 1 Februari 2025;

  3.   Alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan;

  4.   Alokasi anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor ditiadakan;

  5.   Alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan;

  6.   Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi;

  7.   Pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia;

  8.   Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan;

  9.   Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape dan WA Blast ditiadakan;

  10.   Operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian;

2. Kemenkeu Efisiensi Rp12,35 Triliun, Hapus Beasiswa

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 karena efisiensi belanja pemerintah. 

Hal itu sebagaimana termaktub dalam surat pengumuman yang ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025. 

"Dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan, serta menindaklanjuti hasil rapat pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 31 Januari 2025, kami sampaikan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025 dibatalkan," sebagaimana dikutip melalui surat pengumuman tersebut, dikutip Selasa (4/2/2025). 

Menyitir situs resmi Kemenkeu, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

Surat pengumuman tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro. 

"Benar," ujar Deni saat saat ditanya apakah informasi pembatalan tersebut benar. 

Selain itu, Deni mengatakan Kemenkeu melakukan efisiensi sekitar Rp12,35 triliun dari pagu anggaran Rp53,19 triliun. 

"Untuk Kemenkeu, memang kira-kira dalam jumlah tersebut. Itu bukan pemangkasan, tetapi efisiensi anggaran berupa pembintangan. Maksudnya anggaran tersebut belum bisa digunakan," ujarnya. 

3. Kemenag Diminta Pangkas Rp14,25 Triliun, Bisa Berdampak ke Layanan Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan institusinya diminta untuk melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14,28 triliun pada 2025. 

Menurut Nasaruddin, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14,28 triliun, maka penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.

Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.

Selain itu, permintaan efisiensi Rp14,28 triliun juga dinilai bisa berdampak ke program prioritas di bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.

Adapun, Kemenag sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran terkait efisiensi. Meski demikian, hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.

“Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7,27 triliun. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, tetapi melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ujar Nasaruddin dalam keterangan di situs resmi Kemenag, dikutip Selasa (4/2/2025).

4. Anggaran PU Disunat Rp81 T, Proyek Infrastruktur Terganggu

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan kementeriannya diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun.

Menurut dia, kementeriannya tengah meninjau ulang pos-pos anggaran terkait, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran 2025. Dia mengklaim, masih bisa melakukan negosiasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap anggaran-anggaran strategis tertentu.

“Memang dari beliau diminta efisiensi Rp81 triliun. Tapi kan setiap hari bertahap kita akan review, mana yang kira-kira harus kita ajukan ulang, kita akan ajukan ulang. Seperti halnya di IKN kan, mana-mana yang harus kita ajukan ulang, kita akan ajukan ulang,” kata Dody kepada awak media, di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

Dia tak menampik, Inpres Prabowo dan Surat Sri Mulyani memberikan dampak pada rencana pembangunan infrastruktur. Meski demikian, dia mengklaim, Kementerian PU juga berfokus untuk mendukung sejumlah kebijakan strategis awal pemerintahan Presiden Prabowo; seperti swasembada pangan melalui pembangunan irigasi, hingga jalan-jalan.

5. Kemenaker Pangkas Rp2,74 Triliun

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengonfirmasi pemangkasan anggaran sebesar Rp2,74 triliun pada institusinya. Angka itu setara 57,08% dari Rp4,8 triliun pada pagu anggaran 2025. Sehingga, alokasi anggaran Kemenaker tersisa Rp2,06 triliun. 

Yassierli mengatakan hal tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (3/2/2025). 

"Iya [dipangkas Rp2,74 triliun], [sisa anggaran] kira-kira segitu [hampir separuh]. Itu termasuk salah satu [yang dibahas dengan Airlangga] kira-kira strategi seperti apa. Dengan kondisi anggaran dipangkas, ada tidak peluang lain agar program ini bisa jalan," ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (3/2/2025). 

Ketika ditanya dampak pemangkasan ke Kemenaker, dia mengklaim, saat ini institusinya masih membahas hal tersebut. Hal yang terang, Kemenaker tengah menghitung dan melihat program yang benar-benar menjadi prioritas dan yang bisa diefisiensikan. 

6. Mendagri Pangkas Rp2,75 Triliun

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas 57,46% anggaran operasional atau setara Rp2,75 triliun dari pagu APBN 2025 yang mencapai Rp4,79 triliun. Berarti lembaga tersebut hanya akan menggunakan anggaran sebanyak Rp2,03 triliun tahun ini.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada daftar yang telah ditetapkan Sri Mulyani dalam surat edaran Menkeu tersebut. Beberapa di antaranya alat tulis kantor yang dapat dipangkas 90%; kegiatan seremonial, dipangkas 56,90%; rapat, seminar dan sejenisnya dipangkas 45%; kajian dan analisis dipangkas 51,5%; serta diklat dan bimtek dipangkas 29%.

Selain itu, Sri Mulyani juga memberikan petunjuk untuk memangkas honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40%; percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%; sewa gedung, kendaraan, peralatan dipangkas 73,3%; lisensi aplikasi dipangkas 21,60%; jasa konsultan dipangkas 45,7%; bantuan pemerintah dipangkas 16,7%; pemeliharan dan perawatan dipangkas 10,2%; perjalanan dinas dipangkas 53,9%; peralatan dan mesin dipangkas 28%; infrastruktur dipangkas 34,3%; serta belanja lainnya dipangkas 59,1%.

7. Basuki Minta Anggaran IKN Tetap Rp14,4 Triliun

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku akan menyurati Sri Mulyani agar pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk OIKN tidak dilakukan pemangkasan.

Basuki menjelaskan, anggaran OIKN dalam APBN 2025 ditetapkan Rp6,3 triliun, tetapi pada akhirnya terdapat tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN. Sehingga anggaran OIKN dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp14,4 triliun.

“Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Basuki kepada awak media, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

Basuki menegaskan, penambahan pagu anggaran untuk OIKN menjadi Rp14,4 triliun tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Bendahara Negara, agar anggaran OIKN tetap Rp14,4 triliun.

8. Kementerian ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.

Merespons kebijakan tersebut, Bahlil menegaskan Kementerian ESDM akan tetap fokus menjalankan program-program prioritas sesuai arahan Presiden.

“Bagi kami, apa yang dilakukan penyesuaian anggaran itu adalah hal yang baik, untuk menjamin program-program yang menjadi skala prioritas. Tentang pengurangan dari [anggaran Kementerian] ESDM, kaami ini selalu taat apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi clear, tidak ada persoalan,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Senin (3/2/2025).

9. Komdigi Pangkas Rp4,49 Triliun, Klaim Tak Ganggu Layanan Digital Publik 

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menuturkan bahwa layanan publik dasar tidak akan terganggu dengan diberlakukannya efisiensi anggaran yang mencapi 58% dari pagu.

Menurut dia, hal ini didukung dengan komunikasi yang berjalan baik dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahasa efisiensi anggaran tersebut. 

"Pada prinsipnya kita optimis untuk bisa melakukannya, khususnya mengamankan layanan-layanan publik dasar yang terkait dengan Komdigi dan yang lain-lainnya. Kita mencoba untuk membuka ruang yang luas untuk efisiensi-efisiensi anggaran," kata Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kemenkomdigi yang juga turut diminta melakukan efisinesi anggaran hingga Rp4.49 triliun, turun 58,17% dari alokasi pagu tahun 2025 yang mencapai Rp7,73 triliun. 

(lav)

No more pages