Berdasarkan analisis situasi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merumuskan Rencana Kanker Nasional 2024-2034 atau yang secara global disebut National Cancer Control Plan (NCCP) sebagai
acuan dalam arah strategi dan rencana aksi, yang mencakup enam strategi pencegahan dan
pengendalian kanker, yaitu:
Strategi promotif dan preventif
● Strategi skrining dan deteksi dini
● Strategi peningkatan akses diagnostik, tata laksana kanker dan pelayanan paliatif
● Strategi penguatan registrasi dan penelitian kanker
● Strategi kemitraan dengan pemangku kepentingan
● Strategi tatakelola dan akuntabilitas pelaksanaan program pencegahan dan pengendalian
kanker
Upaya skrining dan deteksi dini merupakan langkah strategis untuk menemukan tanda, gejala, serta kecurigaan saat kanker masih di stadium awal.
Deteksi dini yang efektif dapat meningkatkan peluang penyembuhan, mempercepat akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan, dan mengurangi angka kematian akibat kanker.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kanker melalui berbagai inisiatif yang telah direncanakan, salah satunya untuk mendukung layanan skrining dan deteksi dini kanker di Indonesia, di antaranya :
1. Penyediaan layanan skrining dan deteksi dini untuk penyakit kanker sesuai strata fasilitas kesehatan, seperti Penyediaan alat kesehatan USG Payudara di Puskesmas dan Mammografi di Rumah Sakit hingga peningkatan kompetensi tenaga medis untuk deteksi dini kanker melalui pelatihan khusus.
2. Penyusunan kebijakan khusus untuk menangani kanker pada anak merupakan bagian dari Rencana Kanker Nasional 2024-2034, yang bertujuan untuk meningkatkan
layanan kesehatan bagi anak-anak yang menderita kanker.
3. Program Skrining Gratis dalam Pemeriksaan Kesehatan Ulang Tahun, yang mencakup, deteksi dini untuk 4 kanker prioritas, yaitu Kanker Leher Rahim, Kanker Payudara, Kanker Usus, dan Kanker Paru.
Layanan ini tersedia di Puskesmas dan fasilitas kesehatan primer yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program baru ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan.
Kanker merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Pusat observasi global atau Globocan, terdapat lebih dari 408.661 kasus baru dan hampir 242.099 kematian di Indonesia pada tahun 2022, dengan jumlah kematian tertinggi diakibatkan oleh kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker kolorektal dan kanker hati.
Jumlah kasus tertinggi pada perempuan adalah kanker payudara dan pada laki-laki adalah kanker
paru.
(ain)





























