100 Hari Presiden Prabowo
Adiksi Judi Online, Lemahnya Kerja Pengawasan dan Penindakan
Pramesti Regita Cindy
04 February 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sengkarut problematika judi online di Indonesia tampak belum temui titik terang. Polanya telah mengakar di masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Pada beberapa kasus bahkan dana program Bantuan Sosial (Bansos) disalahgunakan, dipakai untuk judi online. Kemudian, terdapat dugaan Dana Desa juga dipakai judol.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 perputaran uang dari transaksi judi online mencapai ratusan triliun rupiah, angka ini diklaim meningkat 23% dibandingkan periode sebelumnya sekitar Rp327 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat, perputaran uang judi online tahun 2024 atau hingga semester pertama mencapai Rp174 triliun. Sementara semester kedua Rp283 triliun.
Adapun, “transaksi 2024 Semester-I saja sudah melampaui transaksi di tengah semester tahun 2023, atau bahkan lebih dari [catatan] selama satu tahun penuh pada 2022,” kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, akhir tahun lalu.
Berdasarkan temuan PPATK, penawaran serta permintaan judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata kenaikan sebesar 143,51%. Terutama semenjak pandemi, yakni pada tahun 2020.
