“Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7,27 triliun. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, tetapi melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ujar Nasaruddin dalam keterangan di situs resmi Kemenag, dikutip Selasa (4/2/2025).
Aggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumber dana hanya dari belanja rupiah murni.
Namun demikian, Nasaruddin megungkapkan efisiensi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bukan tanpa alasan. Sehingga, Kemenag sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.
“Inpres ini baru minggu lalu, tetapi kami baru bisa menghemat Rp7 triliun, kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2025.
Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.
Adapun, hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Sri Mulyani menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.
Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."
Berikut tujuan daftar belanja K/L yang harus diefisiensi:
- Alat Tulis Kantor (ATK) dengan persentase efisiensi: 90,0%
- Kegiatan Seremonial: 56,9%.
- Rapat, Seminar dan sejenisnya : 45,0%.
- Kajian dan Analisis : 51,5%.
- Diklat dan Bimtek : 29,0%.
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi : 40,0%.
- Percetakan dan Souvenir : 75,9%.
- Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan : 73,3%.
- Lisensi Aplikasi : 21,6%.
- Jasa Konsultan : 45,7%.
- Bantuan Pemerintah : 16,7%.
- Pemeliharaan dan Perawatan : 10,2%.
- Perjalanan Dinas : 53,9%.
- Peralatan dan Mesin : 28,0%.
- Infrastruktur : 34,3%.
- Belanja lainnya : 59,1%.
(dov/roy)