Logo Bloomberg Technoz

“Tapi kita punya kriteria untuk mekanisme mengingatkan, bersurat, dicek kembali. Sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo Subianto,” kata Raja Juli.

Dia menegaskan, akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan mengenai pencabutan isin 18 perusahaan tersebut dalam waktu dekat. Dia juga masih membuka peluang untuk menerbitkan ulang izin pengelolaan lahan hutan yang telah diambil alih tersebut, untuk dikelola oleh negara.

“Menjadi hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya. Apakah nanti dikelola oleh BUMN, oleh Danantara, oleh Agrinas, atau apa pun,” kata dia.

(azr/frg)

No more pages