Sekadar catatan, pemerintah pada Agustus 2024 resmi menetapkan RKAB nikel sebanyak 240 juta ton bijih pada 2024.
Selain itu, periode 2024—2026, Kementerian ESDM juga telah menyetujui sebanyak 292 permohonan RKAB pertambangan nikel, tetapi hanya 207 di antaranya yang diizinkan berproduksi.
Sementara itu, narasumber Bloomberg sebelumnya menyebut bahwa jumlah bijih nikel yang diizinkan untuk ditambang sepanjang tahun ini hanya akan sebanyak 150 juta ton.
Menanggapai hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memastikan Kementerian ESDM hanya ingin menjaga keseimbangan antara permintaan perusahaan terhadap RKAB dan kapasitas industri. Di sisi lain, kepentingan pengusaha nikel lokal tetap menjadi perhatian.
"Membuat RKAB itu kan berdasarkan kebutuhan, ya. Pemangkasan belum ada," tegasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (17/1/2025).
Dia lantas mencontohkan ketika perusahaan nikel mengajukan RKAB sebesar 20 juta ton untuk memenuhi kebutuhan pabriknya, Kementerian ESDM hanya akan memberi kuota sebesar 60% dari pengajuan tersebut. Sementara itu, sisanya atau 40% harus mengambil dari pengusaha lokal.
(ibn/wdh)































