Airlangga mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui insentif itu. Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan subsidi 5% untuk bank yang memberikan kredit investasi untuk UMKM sektor padat karya.
Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), suku bunga kredit rupiah untuk Bank Persero (investasi) 9,18% pada November 2024; Bank Pemerintah Daerah (investasi) 8,9%; Bank Swasta Nasional (investasi) 8,16%; Bank Asing dan Bank Campuran (investasi) 8,22%; Bank Umum (investasi) 8,69%.
Menurut Airlangga, insentif tersebut merupakan kesempatan bagi peserta UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk ekspor. "Kemudian target pemerintah di bidang inklusi keuangan saat ini capai 88,7% dan ini menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2025-2045."
Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya: 1) Memiliki usaha yang produktif dan layak; 2) Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan 3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
(lav)



























