SMPB 2025 Gantikan Zonasi, Apa Perbedaannya?
Dinda Decembria
31 January 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Skema ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Mu'ti juga menyebut telah berkoordinasi dengan beberapa menteri terkait, yakni di antaranya Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (31/1).
Bagaimana aturan SPMB 2025, dan apakah berbeda dengan PPDB zonasi?





























