Logo Bloomberg Technoz

Kata Pakar soal Zonasi Diubah jadi SPMB

Dinda Decembria
03 February 2025 17:40

Ilustrasi Pendidikan (Envato)
Ilustrasi Pendidikan (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Skema ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji sistem tahun 2025 ini tidak ada perubahan secara positif.

"Jalur-jalurnya juga masih sama, ada empat jalur. Jadi yang berubah hanya jangkauan domisili dan persentase. Lagi-lagi, ini adalah masalah teknis. Padahal masalahnya tidak hanya soal teknis, tapi sistemnya yang tidak berkeadilan untuk semua, ada diskriminasi perlakukan, antara anak yang diterima di sekolah ngeri dan gagal lalu sekolah diterima di sekolah swasta,"kata Ubaid kepada Bloomberg Technoz, Senin (3/2).

"Anak-anak yang gagal di negeri, mereka akan masuk swasta dan berbayar mahal. ini yang menyebabkan ada kasus ijazah di tahan, putus sekolah, tidak boleh ikut ujian karena belum bayaran,".

Selain itu, Ubaid mengatakan krusialnya adalah panitia SPMB jangan hanya mengumumkan daya tampung sekolah negeri, tapi juga harus mengumumkan dua poin penting, poin pertama berapa jumlah dan sebaran calon murid, poin kedua, berapa daya tampung di sekolah negeri.