Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah resmi mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili dalam SPMB 2025. Detail mengenai teknis pelaksanaan jalur ini akan diatur dalam peraturan menteri yang belum dipublikasikan. 

Perbedaan Persentase Jalur Penerimaan

Kuota penerimaan siswa untuk masing-masing jalur dalam SPMB akan berbeda dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

Perubahan Jalur Prestasi: Pengurus OSIS dan Pramuka Dapat Prioritas

Jalur prestasi kini tidak hanya berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga, tetapi juga mempertimbangkan aspek kepemimpinan. "Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti. 

Tambahan Kuota Jalur Afirmasi 

Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkap Abdul Mu'ti.

Lebih lanjut, Mu'ti berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.

"Insya Allah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," kata Abdul Mu'ti. 

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap sistem penerimaan murid baru dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.

(ain)

No more pages