Logo Bloomberg Technoz

Dengan begitu, paspor dan kewarganegaraan Afrika yang dipegang Tannos tak menjadi penghalang proses ekstradisi.

Tessa menegaskan, pihaknya telah bersurat ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, terkait kewarganegaraan Tannos tersebut.

“Berpegangan dengan status WNI karena belum dicabut. Kpk sudah bersurat ke dirjen AHU terkait kewarganegaraan,” tegas Tessa.

Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya bersama kementerian/lembaga (K/L) lainnya akan menggelar pembahasan lanjutan atas proses ekstradisi yang dilakukan terhadap Tannos.

“Nanti akan ada tindak lanjut pembahasan antar K/L,” kata Setyo ketiak dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2025).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Krishna Murti menjelaskan pihaknya mendapatkan kabar dari Jaksa Agung Singapura bahwa Tannos diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari lalu.

“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh Attorney General Singapore yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata Krishna kepada awak media, akhir pekan lalu.

Ia mengklaim pihaknya di Divhubinter Polri telah mengirimkan surat permintaan penahanan Tannos kepada otoritas Singapura, pada akhir 2024 lalu. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Tannor tengah berada di Singapura.

“Akhir tahun lalu Divhubinter Polri mengirimkan surat provisional arrest (surat permohonan penangkapan) ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info dia disana,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan kabar dari Kejaksaan Singapura, Krishna mengaku pihaknya telah menggelar rapat gabungan bersama kementerian/lembaga terkait, untuk menindaklanjuti proses berikutnya.

(lav)

No more pages