DPR: Pembuat Pagar Laut Tangerang Tanggung Biaya Bongkar
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 January 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan sepakat memastikan hukuman pembuat atau pembangun pagar laut di pesisir Tangerang, Banten tak hanya pidana dan denda. Para pelaku, kata mereka, juga akan menanggung atau mengganti biaya pembongkaran yang saat ini dilakukan sejumlah instansi pemerintah; termasuk KKP dan TNI AL.
"Kami minta agar siapa pun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah melanggar hukum ini, mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan," kata Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto usai rapat dengan KKP, Kamis (23/01/2025).
Menurut dia, DPR saat ini mendorong KKP berkoordinasi dengan seluruh instansi penegak hukum untuk terus menyelidiki pembangunan pagar laut Tangerang. Lembaga legislatif tersebut meminta seluruh polemik ini harus berakhir bukan karena pagar laut sudah dibongkar; namun pelaku, inisiator, dan pembiaya pembangunan terungkap.
"Melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini," ujar dia.
Akhir pekan lalu, TNI AL sebenarnya sudah menginisiasi pembongkaran awal sesuai perintah Presiden Prabowo. Pagar laut sepanjang dua kilometer dibongkar karena diduga menghalangi akses nelayan dan warga pesisir untuk pergi ke wilayah laut.