Logo Bloomberg Technoz

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh fraksi menyampaikan secara tertulis untuk mempersingkat waktu.

“Untuk menyingkat waktu apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (23/1/2025).

Kemudian, Dasco meminta juru bicara fraksi untuk memberikan pandangannya secara tertulis dan memberikannya secara langsung kepada pimpinan DPR. 

Selanjutnya, Dasco menanyakan kepada anggota rapat untuk mengambil keputusan mengenai RUU Minerba agar disahkan menjadi usul DPR. 

“Apakah RUU tentang perubahan keempat atas UU No.4 Tahun 2009 tentang  pertambangan mineral dan batu bara dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco dalam rapat. 

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Seusai rapat, Dasco mengungkapkan usulan tersebut masih tahap permulaan, sehingga akan ada rapat pembahasan lainnya yang akan dilakukan oleh Baleg DPR. 

“Itu kan ada usul inisiatif yang nantinya dibahas, dan kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji, kemudian dari hasil itu baru kemudian dimasukkan ke dalam rumusan,” tutur Dasco.  

“Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengesahkan sebagai usul inisiatif, artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draft file.”

Sebelumnya, Baleg DPR juga telah melaksanakan rapat secara maraton terkait pembahasan RUU Minerba. Rapat pleno pengambilan keputusan digelar menjelang tengah malam, Senin (20/1/2025) pada pukul 22.40 WIB setelah digelar sekitar 12 jam berturut-turut sejak pukul 11.00 WIB, kemudian beberapa rapat dilakukan secara tertutup. 

Sehari berikutnya, Baleg DPR RI meminta masukan terhadap sejumlah organisasi masyarakat mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah. Kemudian Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), PB Aljam'iyatul Washliyah, dan  Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (Aspebindo).

(mfd/wdh)

No more pages