Mendikdasmen Jawab Kritikan PBNU soal Libur Puasa Sebulan
Dinda Decembria
21 January 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mengklaim sudah mengatur kebijakan libur puasa sebulan bagi siswa non Islam dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga menengah (SMA).
Aturan kebijakan libur puasa sebulan tersebut akan tertuang dalam surat Keputusan Bersama (SKB) bersama tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di YouTube Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).
"Ini drafnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.
Hal tersebut untuk menjawab kritikan PBNU terkait libur sebulan puasa. Saat itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyoroti rencana tersebut tidak hanya berdampak bagi siswa muslim, melainkan juga pada siswa nonmuslim. Ia pun mempertanyakan kegiatan apa yang jelas dan bermanfaat dalam mendukung bulan suci tersebut.