Logo Bloomberg Technoz

Yoon Terus Bungkam, KPK Korsel Minta Perpanjang Penahanan 20 Hari

News
17 January 2025 15:30

Layar menampilkan berita penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Stasiun Seoul, Korea Selatan, Rabu (15/1/2025). (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Layar menampilkan berita penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol di Stasiun Seoul, Korea Selatan, Rabu (15/1/2025). (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Soo-Hyang Choi - Bloomberg News

Bloomberg, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akan tetap ditahan untuk sementara waktu imbas dari deklarasi darurat militernya. Pengadilan telah menolak permohonannya untuk dibebaskan setelah ditangkap awal pekan ini.

Kantor Investigasi Korupsi (Corruption Investigation Office/CIO) untuk Pejabat Tinggi diperkirakan akan mengajukan surat perintah baru hari ini (17/1/2025). Artinya, penyidik bisa menahan Yoon hingga 20 hari setelah berakhirnya masa penahanan awal 48 jam.

Salah satu pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, mengatakan pada Jumat dini hari bahwa permohonan kliennya untuk dibebaskan ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Seok mengatakan Yoon tidak akan hadir untuk diinterogasi oleh penyidik ​​pada siang hari. Jika pejabat pengadilan menolak permintaan surat perintah baru, presiden itu akan dibebaskan.

Memperpanjang masa penahanan akan memberi penyidik lebih banyak waktu untuk menginterogasi Yoon dan menunjukkan bahwa mereka memiliki legitimasi untuk melakukan penyelidikan terhadap Yoon atas tuduhan pemberontakan. Presiden berulang kali mempertanyakan keabsahan penyelidikan CIO dan menolak menjawab pertanyaan.