Logo Bloomberg Technoz

Cara Login Coretax yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Referensi
03 January 2025 17:05

Coretax (Dok. pajak.go.id)
Coretax (Dok. pajak.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi meluncurkan sistem perpajakan terbaru bernama Coretax. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak di seluruh Indonesia dalam mengakses layanan pajak secara online. Coretax mulai efektif digunakan pada 1 Januari 2025, setelah masa pra-implementasi yang berlangsung pada 16-31 Desember 2024.

Apa Itu Coretax dan Manfaatnya bagi Wajib Pajak?

Coretax merupakan sistem administrasi layanan pajak modern yang dikembangkan oleh DJP. Sistem ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Coretax memanfaatkan teknologi berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) untuk merevolusi proses bisnis perpajakan.

Manfaat Coretax bagi Wajib Pajak:

  • Kemudahan Akses: Semua layanan perpajakan tersedia secara terintegrasi dalam satu sistem.

  • Efisiensi Proses: Mulai dari pendaftaran wajib pajak hingga pembayaran dan pelaporan SPT dapat dilakukan secara cepat.

  • Keamanan Data: Coretax dilengkapi dengan sistem keamanan canggih untuk melindungi data wajib pajak.

Tujuan dan Keunggulan Coretax

Peluncuran Coretax bertujuan untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti, termasuk:

  1. Pendaftaran Wajib Pajak: Pendaftaran lebih cepat dan mudah.

  2. Pelaporan SPT: Pelaporan SPT dilakukan secara digital, mengurangi risiko kesalahan manual.

  3. Pembayaran Pajak: Proses pembayaran yang lebih aman dan terpantau.

  4. Pemeriksaan dan Penagihan Pajak: Pemeriksaan lebih transparan dan terintegrasi.

Dengan hadirnya Coretax, DJP berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan pelayanan kepada wajib pajak.

Cara Login Coretax DJP Secara Praktis

Coretax (Dok. Ist)