Logo Bloomberg Technoz

Jika semua dokumen sudah lengkap, berikut cara mengurus pecah KK berdasarkan situasi Anda:

1. Cara Pecah KK Setelah Menikah

  1. Kunjungi Kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari kerja.

  2. Isi formulir F-1.02 untuk pengajuan perubahan data kependudukan.

  3. Serahkan dokumen yang diperlukan, seperti buku nikah atau SPTJM perkawinan.

  4. Tunggu proses penerbitan KK baru.

2. Cara Pecah KK Setelah Bercerai

  1. Datangi Kantor Dukcapil sesuai domisili.

  2. Isi formulir F-1.02.

  3. Serahkan kutipan akta perceraian atau SPTJM jika belum tercatat.

  4. Proses selesai setelah KK baru diterbitkan.

3. Cara Pecah KK Jika Kepala Keluarga Meninggal

  1. Kunjungi Dukcapil sesuai domisili.

  2. Isi formulir F-1.02.

  3. Lampirkan akta kematian dan KK lama.

  4. Jika seluruh anggota keluarga masih di bawah umur, tunjuk wali untuk menjadi kepala keluarga baru.

4. Cara Pecah KK Dalam Satu Alamat

  1. Datangi Kantor Dukcapil sesuai domisili.

  2. Isi formulir F-1.02.

  3. Lampirkan dokumen pendukung seperti buku nikah, akta perceraian, atau KK lama.

  4. Tunggu penerbitan KK baru.

Tips Penting untuk Proses Pecah KK

  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah disiapkan sebelum mengunjungi Dukcapil.

  • Hindari jam sibuk agar proses berjalan lancar.

  • Simpan salinan KK baru sebagai cadangan untuk keperluan administrasi lainnya.

Pecah KK Secara Online: Solusi Praktis

Ilustrasi Kartu Keluarga (Istimewa/Diolah)

Beberapa Dukcapil sudah menyediakan layanan online untuk pecah KK. Anda hanya perlu mengakses situs resmi atau aplikasi layanan Dukcapil, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan menunggu konfirmasi.

Dengan informasi ini, Anda dapat mengurus pecah KK dengan lebih mudah dan cepat sesuai kebutuhan. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi kelancaran proses administrasi kependudukan.

(seo)

No more pages