Logo Bloomberg Technoz

Waswas PPN 12%, Penjualan Mobil Bisa Ambrol Seperti Era Pandemi

Redaksi
21 November 2024 13:52

Suasana pengunjung pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE BSD Tangerang, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pengunjung pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE BSD Tangerang, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peningkatan tarif PPN 12% yang diperkirakan akan dimulai pada 2025 menghantui pasar industri mobil di Indonesia. Penjualan mobil tahun depan diperkirakan bakal susut seperti era Covid, sekitar 500 ribu unit.

"Bisa jadi di kisaran 500 ribu unit, seperti zaman pandemi Covid 2020," ujar Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara dalam diskusi di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Kukuh mengatakan kekhawatiran penurunan angka penjualan juga dipicu faktor Opsen kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diperkirakan akan meningkatkan harga kendaraan di pasar. 

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, yang dikenakan atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang dipungut secara bersamaan dengan pajak.

Kukuh khawatir jika tidak diantisipasi kondisi tersebut akan berdampak terhadap penutupan pabrik, hingga PHK karyawan di industri otomotif.

Bloomberg Billionaires Index Indonesia