Logo Bloomberg Technoz

KPK Akan Telusuri Istri dan Pemberi Gratifikasi Rafael Alun

Sultan Ibnu Affan
03 April 2023 20:21

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus berupaya menelusuri orang-orang yang berkaitan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT), yakni istrinya dan juga perusahaan yang melakukan konsultasi pajak dengan perusahaan PT AME.

“Tentu kasus RAT ini belum selesai sampai di sini. Kita perlu bekerja keras melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, apakah itu korporasi, apakah itu orang per orang yang ada hubungannya dengan saudara RAT,” kata Ketua KPK, Firlu Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023).

"Kalau tadi ada yang bertanya, bagaimana dengan pihak lain, terutama istrinya. Tentulah ini sebagaimana yang kita pahami bahwa penyidikan ini masih berlangsung,” sambungnya.

Sebagai catatan, perusahaan atas nama PT AME tersebut merupakan sebuah perusahaan konsultan pajak yang didirikan oleh Rafael. Mantan pegawai pajak itu diketahui secara aktif menawarkan jasa PT AME kepada wajib pajak yang mengalami masalah pembukuan pajak. 

Terhadap perusahaan itu, tim penyidik KPK pun menemukan sebagian besar klien perusahaan tersebut adalah wajib pajak yang bermasalah.