Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menggabungkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi dibawah naungan pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa berdasarkan peta jalan penguatan BPR akan terdapat banyak aksi konsolidasi guna memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar, salah satunya dengan meleburkan BPR dan BPR menjadi naungan Pemda.
“Kami juga sudah bicara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh BPR akan betul-betul berfungsi secara optimal, beri dukungan UMKM di daerah. Akan ada sinergi BPD dan BPR di Pemda,” kata Dian dalam konferensi pers RDK Bulanan Mei, Senin (10/6/2024).
Adapun, dalam kesempatan itu Dian juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 21 Mei 2024.
Dian menyebut, pencabutan izin BPR tersebut dilakukan OJK dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor perbankan. “Serta sebagai bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, OJK telah meluncurkan peta jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) 2024-2027 pada Senin (20/5/2024).
Peta jalan ini memiliki tiga aspek penting, yakni penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan tata kelola.
Visi RP2B 2024-2027 adalah mewujudkan BPR/S menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro dan menengah, serta bagi masyarakat di berbagai wilayah.
OJK memiliki beberapa aspek yang menjadi fokus pengembangan dan penguatan BPR/S pada 2024-2027, yakni penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan juga penguatan tata kelola.
Kala itu, Dian menyampaikan bahwa peta jalan tersebut disusun sebagai langkah dalam memperkuat dan mengembangkan industri BPR/S, sekaligus menjawab tantangan industri tersebut ke depan.
“Kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam empat pilar, termasuk di dalamnya adalah inisiatif dan action plan [rencana aksi] yang akan menjadi parameter mencapai roadmap [peta jalan] ini,” kata dian dalam peluncuran peta jalan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) di Jakarta, Senin (20/5/2024).
(wep)