Logo Bloomberg Technoz

PDIP Klaim Sukses Batalkan Revisi UU MK jadi Inisiatif DPR

Mis Fransiska Dewi
28 May 2024 16:40

Sidang  pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sidang  pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengklaim berhasil melakukan lobi politik untuk membatalkan rencana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi inisiatif DPR, hari ini. Partai berlambang kepala banteng tersebut mengklaim telah berbicara dengan sejumlah fraksi atau partai lain di DPR.

“Iya [melobi fraksi lain],” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Djarot Saiful Hidayat usai Rapat Paripurna ke-18, Selasa (28/5/2024).

Meski demikian, kata dia, rencana revisi UU MK belum berakhir. Masih ada sejumlah cara untuk mengubah beleid yang mengatur lembaga penegak konstitusi tersebut; termasuk pengajuan atau usulan pemerintah.

Menurut Djarot, PDIP baru berhasil mencegah RUU MK menjadi inisiatif DPR. Akan tetapi, belum tentu berhasil mencegah UU MK akan mengalami perubahan pada sejumlah pasalnya. Dia mengklaim butuh dukungan sejumlah partai lain untuk memastikan tak lahirnya pasal-pasal yang mengebiri kewenangan dan independensi MK.

“[Untuk] menolak pasal-pasal yang melemahkan MK, menolak pasal-pasal yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim-hakim MK yang obyektif, kritis, dan berani yang nanti akan mengurangi atau menurunkan derajat kemandirian MK dalam rangka menjaga konstitusi,” tutur Djarot.