Logo Bloomberg Technoz

PPATK Beberkan Modus Pejabat Negara Sembunyikan Harta Ilegal

Krizia Putri Kinanti
31 March 2023 10:23

Ilustrasi pencucian uang. (Image by Tumisu from Pixabay)
Ilustrasi pencucian uang. (Image by Tumisu from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Fithriadi Muslim mengatakan ada sejumlah modus yang harus diwaspadai penegak hukum termasuk KPK dalam mengungkap aliran ilegal harta kekayaan pejabat negara.

"Harta ilegal yang kita bicarakan ini yang mempunya nilai ekonomis. Ada tindak pidana asal yang dilakukan kemudian menghasilkan uang hasil kejahatan dan dilakukan upaya-upaya penyamaran seolah-olah aktivitasnya sah. Sumbernya bisa korupsi, penyuapan, psikotropika, penipuan, penggelapan ini yang ditelusuri PPATK," tuturnya pada diskusi harta ilegal bersama PPATK secara daring, Kamis (30/3/2023).

Salah satu modus utama yang kerap digunakan oleh para pejabat 'nakal' untuk menyamarkan aksi kejahatannya adalah menggunakan nama orang lain atas kepemilikan rekening dan barang mewah. Kepemilikan aset atas nama pihak lain ini dipakai untuk menyimpan harta bergerak maupun tidak bergerak. 

Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Modus kedua yakni menyembunyikan dana ilegal melalui investasi di barang-barang yang memiliki nilai tinggi. Barang tersebut dapat dinegosiasikan untuk memanfaatkan persyaratan pelaporan yang dikurangi untuk mengaburkan sumber hasil kejahatan.

Para pejabat nakal juga kerap memanfaatkan inovasi teknologi pembayaran, seperti bitcoin maupun kripto, untuk praktik pencucian uang. Menurutnya ini menjadi tantangan bagi PPATK untuk menelusuri transaksi ilegal.