Logo Bloomberg Technoz

Indonesia Longgarkan Aturan Impor, Cek Daftar Terbarunya

News
18 May 2024 07:33

Ilustrasi peti kemas (kontainer) di Pelabuhan. (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Ilustrasi peti kemas (kontainer) di Pelabuhan. (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Norman Harsono—Bloomberg News

Bloomberg, Indonesia mengubah regulasi importasi barang dengan tujuan membebaskan ribuan kontainer yang tertahan di pelabuhan-pelabuhan. Ini sebagai respons keluhan pebisnis bahwa pembatasan perdagangan ini mengganggu operasi mereka.

Barang-barang seperti kosmetik, tas, dan valves tidak lagi memerlukan izin untuk masuk ke Indonesia, ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Jumat (17/5/2024).

Sementara, pengiriman elektronik tidak lagi memerlukan izin teknis meskipun masih memerlukan izin impor, Airlangga menambahkan. Sekitar 26.000 kontainer tertahan di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.

Komoditas-komoditas seperti besi, baja, dan tekstil tetap akan membutuhkan izin impor, namun pemerintah berjanji untuk memprosesnya dengan cepat.

Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)