Logo Bloomberg Technoz

KPK soal Money Politics Legal: Nanti Korupsi buat Balik Modal

Mis Fransiska Dewi
16 May 2024 20:20

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi PDI-P yang mengusulkan untuk melegalkan Money Politics atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dengan batasan-batasan tertentu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan hal tersebut bertentangan dengan yang dikampanyekan oleh KPK, yaitu 'Hajar Serangan Fajar' yang berfokus untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Hajar Serangan Fajar yang kemudian KPK kampanyekan dengan aspek terpentingnya adalah kita mengingatkan pendidikan politik pada kita semua di dalam memilik calon pemimpin, baik itu eksekutif maupun legislatif itu jauh lebih penting," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/5/2024)

Ali juga mengatakan bahwa tujuan lain dari KPK dengan mengkampanyekan 'Hajar Serangan Fajar' bertujuan agar pemilu menghasilkan pemimpin yang dapat mensejahterakan rakyat.

"Kalau kita bicara lebih jauh ya, dari korupsi, aspek korban korupsi itu kan pada gilirannya nanti ya kita semua, masyarakat," pungkasnya.