Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Korupsi SYL; Duit Kementan untuk Gaji ART hingga Sewa Jet

Mis Fransiska Dewi
10 May 2024 13:30

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkap sejumlah aliran uang dari pejabat Kementerian Pertanian. Urunan dari anggaran dan uang pribadi pejabat eselon Kementan digunakan untuk sejumlah kebutuhan SYL dan keluarganya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp85 miliar di Kementan pada 2020-2023. Uang tersebut dikumpulkan melalui SYL didakwa bersama dua mantan anak buahnya yakni Kasdi Subagyo selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023 serta bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian kementan Muhammad Hatta. 

Apa saja isi keterangan para saksi soal aliran uang yang diterima SYL dan kerabatnya?

Biaya Umroh

SYL bersama sejumlah pejabat Kementan menunaikan ibadah umrah dengan biaya Rp1,87 miliar yang berasal dari beberapa direktorat di Kementan pada 2022-2023.