Logo Bloomberg Technoz

Utang Rafaksi Migor Belum Dibayarkan, Aprindo Minta Kepastian

Pramesti Regita Cindy
09 May 2024 17:30

Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepastian pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) kepada pengusaha masih belum menemukan titik terang waktu pastinya utang tersebut akan dibayarkan.

Oleh sebab itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah agar segera memberikan kepastian atas permasalahan rafaksi ini, sehingga tidak berlarut-larut hingga masuk ke pemerintahan yang baru.

"[Rafaksi] menjadi penting bagi kami karena [kami] membujuk, meminta peritel adalah di masa pemerintahan ini. Ya kita minta pertanggungjawaban di pemerintahan ini yang tinggal lima bulan."

"Bagaimana mungkin Permendag [Peraturan Menteri Perdagangan] itu dilakukan pada masa pemerintahan ini terus enggak selesai, kemudian jadi tanggungan pemerintahan berikutnya dan seterusnya," jelas Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey kepada awak media dalam acara Halalbihalal di Jakarta, dikutip Kamis (9/5/2024).

Roy juga mengaku bahwa hingga kini belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kepastian pembayaran rafaksi ini, meski dirinya sudah mendengar adanya surat rekomendasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).