Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Perpanjangan IUPK Vale (INCO) hingga 2045 Sudah Terbit

Dovana Hasiana
29 April 2024 16:36

Bendera Vale di NYSE./Bloomberg-Michael Nagle
Bendera Vale di NYSE./Bloomberg-Michael Nagle

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah telah menerbitkan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 2045.

“[IUPK] sudah terbit,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2024).

Adapun, Bahlil mengatakan sebelumya telah meminta beberapa dokumen pendukung dari Vale, sebagai bagian tidak terpisahkan dari perpanjangan IUPK.

Dokumen pendukung tersebut berupa komitmen INCO di Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan realisasi investasi. Sebab, Bahlil mengatakan, beberapa waktu lalu INCO sempat tidak menjalankan komitmen investasi untuk membangun smelter di beberapa wilayah. 

Bahlil Lahadalia (Instagram @bahlillahadalia)


“Jangan hanya meminta IUPK yang kita kasih tetapi komitmen dia tidak selesaikan. Contoh target realisasi investasi, karena dahulu dia [INCO] pernah janjikan untuk bangun smelter di beberapa wilayah tetapi buktinya kan tidak. Pada saat mau perpanjangan baru diajukan,” ujarnya.