Logo Bloomberg Technoz

Harga Timah Lagi Tinggi, Penambang di RI Sulit Cuan Gegara RKAB

Dovana Hasiana
24 April 2024 06:40

Air disemprotkan ke atas bijih timah untuk membuat bubur untuk pintu air di operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Air disemprotkan ke atas bijih timah untuk membuat bubur untuk pintu air di operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto menilai perusahaan timah nasional tidak serta-merta bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga timah dunia untuk mendulang keuntungan.  

Plt Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto menjelaskan hal tersebut terjadi karena terdapat rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) pertambangan timah yang belum sepenuhnya disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Adityo mengamini bahwa Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan RKAB kepada 15 badan usaha sepanjang tahun berjalan. Namun, hanya 1 hingga 2 badan usaha yang bisa melakukan ekspor dari total RKAB yang disetujui tersebut.

“Kalau 15 RKAB yang dikeluarkan, yang bisa ekspor paling hanya 1 atau 2 saja karena RKAB berdasarkan Izin Usaha Pertambangan [IUP] dan setiap IUP punya PT [Perseroan Terbatas]. Misalnya di tempat saya [PT Mitra Stania Prima] ada sekitar 5 perusahaan terafilisasi tetapi ekspor di 1 tempat karena setiap IUP punya PT,” ujar Adityo —yang juga merupakan Direktur PT Mitra Stania Prima — kepada Bloomberg Technoz, Selasa (23/4/2024).

“Contohnya karena terafiliasi 5 perusahaan masing-masing IUP punya itu tentu yang bisa ekspor cuma 1, yang dinilai [menguntungkan] cuma 1 itu."