Logo Bloomberg Technoz

Syarat Impor Bahan Baku, Jamu hingga Lipstik

News
06 May 2024 14:14

Syarat Impor Bahan Baku, Jamu hingga Lipstik (Bloomberg Technoz)
Syarat Impor Bahan Baku, Jamu hingga Lipstik (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi menerbitkan peraturan menteri perdagangan (permendag) impor terbaru, yang salah satu pembahasannya mengevaluasi pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri.

Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 7/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya: Syarat Impor Bahan Baku Jamu hingga Lipstik Diubah, Ini Detailnya

(bbn)

Artikel Terkait