Logo Bloomberg Technoz

Pedagang Pakaian Bekas Merasa 'Dikambinghitamkan'

Sultan Ibnu Affan
26 March 2023 22:07

Calon pembeli memilih Thrifting pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli memilih Thrifting pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pedagang pakaian bekas impor merasa menjadi 'kambing hitam' terkait penertiban perdagangan thrifting oleh pemerintah. Pedagang mengaku sudah memulai usaha sejak 40 tahun lebih, namun kini ‘disuntik mati’. Justru produk impor pakaian asal China dibiarkan.

Pengurus Perkumpulan Pedagang Pakaian Second (P3S), Praseno bercerita, banyak dampak buruk telah ia dan sesama pedagang, rasakan, khususnya di Pasar Senen, Jakarta. Berdasarkan data, jumlah pedagang terdampak mencapai 800.

“Yang jadi masalah, kenapa harus thrifting yang jadi korban atau yang dikambinghitamkan. Padahal pangsa pasarnya kurang dari 5%, bahkan tidak sampai 1%. Sedangkan pakaian produk China yang 80% bisa masuk bebas dan bisa berkuasa, itu apa? Itu yang merusak,”  jelas Praseno kepada Bloomberg Technoz di Jakarta, Minggu (26/3/2023).

Penyitaan ballpress pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan. (Dok Kemendag.go.id)

Ia kembali mempertanyakan peran pemerintah dalam mengawasi jalannya usaha. Berdagang pakaian bekas impor, lanjut Praseno, justru membantu pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor usaha kecil.

“Tupoksi pengawasan pemerintah kepada pihak terkait itu bagaimana? Janganlah kita ini rakyat kecil yang juga sudah berkontribusi dengan ekonomi, membantu pemerintah, memberikan pekerjaan, dan memberikan kehidupan malah dimatikan. Tidak dipikirkan emang gejolak sosialnya? Apalagi menjelang Ramadan,” kata dia.