Logo Bloomberg Technoz

Melalui unggahan pada Rabu malam, TikTok menyatakan, "Sangat disayangkan bahwa DPR menggunakan kedok bantuan luar negeri dan kemanusiaan yang penting untuk sekali lagi meloloskan RUU larangan yang akan menginjak-injak hak kebebasan berbicara dari 170 juta orang Amerika, menghancurkan 7 juta bisnis, dan menutup platform."

Para pendukung RUU tersebut mengklaim bahwa pemerintah China menggunakan TikTok sebagai alat propaganda dan dapat meminta ByteDance yang berbasis di Beijing untuk membagikan data pengguna AS. Tuduhan ini sebelumnya telah dibantah oleh perusahaan. Pengesahannya berisiko memicu pertikaian baru dengan China, yang para pemimpinnya menentang penjualan tersebut ketika Biden sebelumnya menekan ByteDance untuk melakukan divestasi.

TikTok sebelumnya telah menolak argumen dari beberapa anggota parlemen bahwa tindakan ini bertujuan menyelamatkan aplikasi populer tersebut dengan memaksa perusahaan induk di China untuk menjualnya. TikTok belum secara terbuka mempertimbangkan kemungkinan divestasi, dan telah mengatakan bahwa pengesahan RUU ini akan mengakibatkan aplikasi tersebut dilarang di AS.

Bahkan jika RUU tersebut menjadi undang-undang, diperkirakan akan menghadapi gelombang tuntutan hukum dari TikTok dan para pendukungnya. Menurut sumber, perusahaan bermaksud menyelesaikan semua upaya hukum sebelum mempertimbangkan segala bentuk divestasi dari ByteDance jika RUU yang menargetkan aplikasi tersebut resmi disahkan.

RUU tersebut memberi ByteDance waktu hampir satu tahun untuk melakukan divestasi dari plaftrom media sosial tersebut. Dengan 90 hari di antaranya tunduk pada pengecualian dari presiden, yang lebih lama dari jangka waktu enam bulan dalam peraturan DPR yang asli.

Batas waktu yang lebih lama tersebut adalah salah satu perubahan yang diusulkan oleh Ketua Komite Perdagangan Senat Maria Cantwell dari Washington State, yang telah mengusulkan perubahan pada RUU DPR yang menurutnya dapat membantu memastikan RUU tersebut bertahan dari tuntutan hukum. Dia mendukung RUU tersebut pada Rabu malam.

"Memperpanjang periode divestasi diperlukan untuk memastikan ada cukup waktu bagi pembeli baru dalam menyelesaikan kesepakatan," katanya dalam sebuah pernyataan. "Saya mendukung undang-undang yang diperbarui ini."

RUU TikTok yang disahkan DPR mendapat dukungan dari para pakar privasi data dan keamanan nasional yang khawatir tentang banyaknya data pengguna Amerika yang berpotensi tersedia untuk perusahaan China.

Namun, jajak pendapat Pew Research Center pada Desember menunjukkan 38% orang Amerika mendukung pelarangan TikTok, turun dari 50% pada Maret. Dan perhitungan Partai Republik menjadi lebih rumit setelah Donald Trump, calon presiden dari partai tersebut untuk pemilihan umum tahun ini, menentang pelarangan yang dia dukung selama masa kepresidenannya.

Beberapa penentang mengatakan bahwa tindakan yang disahkan DPR menghalangi hak kebebasan berbicara orang Amerika. Hal ini juga berisiko merugikan semakin banyak pengusaha, pemilik bisnis, dan influencer yang mengandalkan aplikasi tersebut untuk mencari nafkah.

Yang lain, seperti Cantwell, telah menyatakan keprihatinan tentang tuntutan pengadilan terkait undang-undang yang menargetkan satu perusahaan. Senator Rand Paul, seorang anggota Partai Republik dari Kentucky, telah meramalkan bahwa undang-undang itu akan dibatalkan.

(bbn)

No more pages