Logo Bloomberg Technoz

Polri Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta Pengedar Narkoba

Redaksi
18 April 2024 13:15

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri menangkap dua orang pegawai salah satu perusahaan maskapai swasta yang menjadi anggota jaringan pengedar narkoba. 

Polisi menangkap dua pegawai perusahaan penerbangan tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan usai polisi lebih dulu menangkap Keduanya sementara diduga berperan sebagai kurir yang bertugas menyelundupkan narkoba masuk ke kabin pesawat.

“Kami tangkap saat tiba di Bandara,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa dikutip dari Laman Humas Polri, Kamis (18/4/2024).

Meski demikian, Bareskrim masih enggan mendetilkan nama perusahaan maskapai tempat dua anggota jaringan narkoba tersebut bekerja. Selain itu, polisi juga belum mau membeberkan jabatan atau pekerjaan dua pegawai tersebut yang membuatnya mampu menyelundupkan narkotika ke kabin pesawat.

Meski demikian, menurut Mukti, jaringan ini diduga mengedarkan dua jenis narkoba yaitu sabu dan ekstasi.