Logo Bloomberg Technoz

Ini Paparan Lengkap Sri Mulyani Soal Bansos di Sidang PHPU MK

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 April 2024 16:00

Menkeu, Sri Mulyani saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkeu, Sri Mulyani saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), ia memberikan keterangan terkait alokasi dan penyaluran anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

Dalam sidang tersebut, Bendahara Negara memulai pernyataannya dengan menjelaskan dasar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana rancangan APBN dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi Undang-Undang APBN.

“APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada sidang PHPU di MK, Jumat (5/4/2024).

Ia menyebut, APBN menjalankan fungsi mulai dari fungsi alokasi, fungsi distribusi, hingga fungsi stabilisasi. Ia menjelaskan fungsi stabilisasi ialah fungsi yang diperuntukan menjaga perekonomian dari guncangan akibat ketidakpastian ekonomi global, pengelolaan inflasi, stabilitas harga, hingga sebagai peredam dalam melindungi daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

Selanjutnya ia menjelaskan linimasa pembahasan dan penetapan APBN 2024, yang dimulai dengan tahapan perencanaan dan penganggaran yang dimulai Januari-Juli 2023, perancangan ini termasuk menyiapkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).